BUMN

Pemerintah Matangkan Kajian Strategis Pembentukan Kembali BUMN Sektor Tekstil

Pemerintah Matangkan Kajian Strategis Pembentukan Kembali BUMN Sektor Tekstil
Pemerintah Matangkan Kajian Strategis Pembentukan Kembali BUMN Sektor Tekstil

JAKARTA - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional kini tengah menjadi sorotan utama dalam agenda besar pemulihan ekonomi pemerintah. Di tengah tantangan perdagangan global yang semakin dinamis, wacana untuk menghidupkan kembali Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor tekstil terus bergulir. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan sinyal bahwa langkah ini masih dalam proses penelaahan mendalam untuk memastikan efektivitasnya terhadap penguatan industri dalam negeri.

Pemerintah nampak sangat berhati-hati dalam merumuskan keputusan ini. Meskipun urgensi penguatan sektor sandang terus meningkat, penetapan keputusan final masih bergantung pada hasil evaluasi komprehensif terhadap berbagai aspek, mulai dari regulasi, struktur organisasi, hingga model bisnis yang akan diusung.

Kajian Mendalam Terkait Rencana Pembentukan Entitas Industri Baru

Hingga saat ini, proses di internal pemerintah masih berfokus pada tahap studi kelayakan. Airlangga Hartarto menekankan bahwa belum ada keputusan yang bersifat mengikat maupun perkembangan yang mencolok dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah ingin memastikan bahwa jika BUMN ini benar-benar terbentuk, ia mampu menjadi jangkar bagi industri tekstil nasional, bukan sekadar entitas tambahan.

"Masih dipelajari," ujar Airlangga singkat saat ditemui oleh awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis. Ia juga memberikan isyarat mengenai kemungkinan adanya pembentukan entitas baru di sektor industri lainnya guna memperkuat struktur ekonomi.

Namun, kepastian mengenai ke mana arah kebijakan ini akan berlabuh masih disimpan rapat. Pemerintah belum memberikan tenggat waktu yang kaku mengenai kapan regulasi maupun struktur kelembagaan BUMN tekstil ini akan diterbitkan. "Nanti kita lihat," tambahnya menanggapi pertanyaan mengenai kelanjutan regulasi tersebut.

Visi Presiden Prabowo Subianto Terhadap Kemandirian Sektor Sandang

Wacana penghidupan kembali BUMN tekstil ini bukanlah tanpa dasar. Rencana strategis ini berakar dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi yang digelar di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada 11 Januari 2026 lalu. Presiden menilai bahwa Indonesia perlu memiliki kekuatan mandiri di sektor tekstil untuk menghadapi fluktuasi kebijakan perdagangan internasional, terutama terkait potensi tarif tinggi dari negara-negara mitra dagang besar seperti Amerika Serikat.

Sektor tekstil dan garmen dipandang sebagai garda terdepan dalam menjaga neraca perdagangan serta menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Kehadiran BUMN diharapkan dapat menjadi katalisator bagi perusahaan-perusahaan swasta di sektor serupa agar lebih kompetitif di pasar global.

"Bapak Presiden mengingatkan kita pernah mempunyai BUMN tekstil dan ini akan dihidupkan kembali. Sehingga pendanaan 6 miliar (dolar AS) nanti akan disiapkan oleh Danantara," kata Airlangga dalam pernyataan resminya di Jakarta pada Rabu. Alokasi dana yang signifikan melalui institusi pengelolaan investasi Danantara menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun kembali kejayaan tekstil nasional.

Dukungan Parlemen Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Dasar Sandang

Rencana ini pun mendapat respons positif dari lembaga legislatif. Anggota Komisi VII DPR, Bambang Haryo Soekartono, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah yang berupaya mengambil peran lebih besar di sektor tekstil. Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan ketersediaan kebutuhan dasar bagi seluruh rakyatnya.

Bagi Bambang, sektor tekstil bukan sekadar komoditas industri, melainkan kebutuhan primer yang setara dengan pangan dan papan. Ia merujuk pada amanat konstitusi yang mewajibkan negara hadir dalam pemenuhan hak-hak dasar warga negara.

“Pemerintah memang memiliki kewajiban untuk menjamin kebutuhan dasar manusia, seperti yang disampaikan dalam undang-undang. Terutama UUD 1945 dan setelah itu UU Nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin,” kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Implementasi Filosofi Sandang, Pangan, dan Papan oleh Negara

Lebih lanjut, Bambang Haryo menegaskan bahwa urutan kebutuhan dasar manusia dimulai dari sandang. Oleh karena itu, langkah pemerintah untuk mengintervensi pasar atau membangun kembali industri tekstil melalui BUMN adalah tindakan yang sejalan dengan perlindungan kesejahteraan rakyat. Kehadiran negara di sektor ini diharapkan dapat menjamin stabilitas harga dan ketersediaan pakaian bagi masyarakat luas, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi.

Ia menegaskan, kebutuhan dasar manusia mencakup sandang, pangan, dan papan. Artinya, sandang harus menjadi hal pertama yang dipenuhi oleh negara, kemudian pangan atau makanan, dan selanjutnya papan atau perumahan.

Dengan kajian yang masih terus berlangsung, publik kini menantikan formulasi final dari pemerintah. Tantangan besar menanti, mulai dari modernisasi mesin-mesin tekstil hingga persaingan dengan produk impor murah. Namun, dengan sinergi antara visi kepresidenan, dukungan pendanaan dari Danantara, serta pengawasan dari parlemen, harapan agar Indonesia kembali memiliki raksasa tekstil milik negara menjadi langkah optimis menuju kemandirian ekonomi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index