Postur Fiskal Kredibel Jadi Sorotan, Target Pajak 2026 Berisiko Meleset Rp46,9 Triliun

Postur Fiskal Kredibel Jadi Sorotan, Target Pajak 2026 Berisiko Meleset Rp46,9 Triliun

SUARARAKYAT.CO — Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta jajaran Direktorat Jenderal Pajak memastikan postur fiskal kredibel dan dapat dipercaya. Arahan itu disampaikan di tengah proyeksi penerimaan pajak akhir 2026 yang diperkirakan hanya mencapai 98 persen dari pagu APBN, atau kurang Rp46,9 triliun dari target.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan arahan tersebut kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Menurut Bimo, Suahasil menekankan pentingnya kredibilitas postur fiskal agar publik dan pasar mempercayai angka-angka yang dipatok pemerintah.

"Tentu, postur (fiskal) itu juga harus bisa dipercaya," kata Bimo menirukan arahan Menkeu.

Sisa 3,5 Bulan dan Tekanan Mencapai Target Penerimaan

Bimo menyebut tahun anggaran 2026 hanya menyisakan sekitar 3,5 bulan. Karena itu, ia diminta memastikan kondisi fiskal tetap memadai untuk mendanai pembangunan hingga akhir tahun.

DJP juga diarahkan mengejar target penerimaan pajak, menjaga kepatuhan wajib pajak, dan mengoptimalkan pergerakan ekonomi. "Fiskal juga harus lebih kokoh, berkelanjutan, fokus, dan terukur," ujar Bimo.

Proyeksi Penerimaan Pajak 98 Persen dari Pagu

Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun. Angka itu setara 98 persen dari pagu Rp2.357,7 triliun, sehingga menyisakan selisih Rp46,9 triliun dari target APBN 2026.

Hingga Juli 2026, penerimaan pajak tercatat Rp1.224,3 triliun atau tumbuh 23,7 persen secara year-on-year. Capaian itu dilaporkan eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Di sisi lain, pendapatan kepabeanan dan cukai diproyeksi mencapai Rp320,6 triliun pada akhir tahun. Realisasi itu setara 95,4 persen dari pagu Rp336 triliun.

Pendapatan Negara Diproyeksi Lampaui Target APBN

Secara keseluruhan, pendapatan negara diperkirakan menembus target APBN 2026. Proyeksinya Rp3.208,1 triliun, atau 101,7 persen dari pagu Rp3.153,6 triliun.

Suahasil sebelumnya menegaskan komitmen menjaga APBN sebagai instrumen pendorong pertumbuhan sekaligus penjaga stabilitas ekonomi. Ia memastikan keuangan negara tetap dikelola hati-hati di sisa periode anggaran.

Suahasil dilantik sebagai Menkeu melalui Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2026. Keputusan itu ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026, mengatur pemberhentian dan pengangkatan Menkeu Kabinet Merah Putih sisa jabatan 2024–2029.

Bagi wajib pajak, arahan ini menyiratkan pengawasan kepatuhan yang lebih ketat di kuartal terakhir. DJP belum merinci langkah ekstensifikasi maupun intensifikasi yang akan diambil untuk menutup selisih target.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index