Penyidikan KPK di Pemkab Bogor: Dugaan Korupsi Pengadaan Disdik dan Potongan Upah Pungut

Penyidikan KPK di Pemkab Bogor: Dugaan Korupsi Pengadaan Disdik dan Potongan Upah Pungut
Petugas penyidik KPK memasuki area Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

SUARARAKYAT.CO — Penggeledahan dilakukan di Kantor Bappenda, Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pengembangan penyidikan pada dua sektor tersebut, meski belum memastikan apakah keduanya saling berkaitan atau berdiri sendiri.

"Selain mendalami terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pemotongan upah pungut di Bappenda, penyidik juga mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor," kata Budi saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2026).

Dua Lini Perkara yang Sedang Dikembangkan

Penyidik saat ini masih bekerja dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Artinya, KPK belum menetapkan tersangka dan masih mengumpulkan alat bukti dari sejumlah dokumen serta barang elektronik yang disita di lokasi penggeledahan.

Perkara pertama berkaitan dengan praktik pemotongan upah pungut di Bappenda. Dalam praktiknya, upah pungut merupakan insentif bagi petugas pemungut pajak daerah. Dugaan pemotongan yang tidak sesuai ketentuan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Adapun perkara kedua menyasar pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor. Sektor pengadaan di dinas pendidikan kerap menjadi area rawan karena volumenya besar dan melibatkan banyak vendor. Penyidik belum merinci jenis pengadaan yang tengah ditelisik.

Belum Ada Tersangka, KPK Masih Kumpulkan Barang Bukti

Budi menegaskan bahwa status perkara masih dalam tahap penyidikan umum. KPK belum menyampaikan kronologi maupun nilai kerugian negara sementara karena proses penggeledahan dan pemeriksaan saksi masih berjalan.

"Saat ini masih pakai Sprindik umum," jelas dia.

Penggeledahan di tiga instansi tersebut menjadi sinyal bahwa KPK tengah memetakan aliran dokumen dan data keuangan secara paralel. Biasanya, pola penyidikan seperti ini dilakukan untuk menemukan keterhubungan antarpejabat di lingkungan pemerintah kabupaten.

Pemkab Bogor Kembali Disorot

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum di tubuh Pemkab Bogor. Sebelumnya, sejumlah pejabat daerah di wilayah tersebut juga pernah berhadapan dengan aparat penegak hukum terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan anggaran.

KPK dijadwalkan merampungkan penggeledahan dalam beberapa hari ke depan. Setelah itu, penyidik akan memeriksa saksi-saksi dari unsur pejabat pembuat komitmen, panitia lelang, hingga pihak ketiga yang tercatat sebagai rekanan pengadaan.

Masyarakat Kabupaten Bogor kini menanti kejelasan nasib anggaran daerah yang diduga dikorupsi. Jika terbukti, kasus ini berpotensi menyeret pejabat eselon II hingga eselon III di lingkungan Bappenda dan Disdik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index